Logo
Dinas Pertanian Kabupaten Poso
BREAKING NEWS
Perpustakaan

Tentang Kami

Website Dinas Pertanian ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam hal ini OPD Dinas Pertanian yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkup Dinas Pertanian dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Poso. Layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas tersebut merupakan pemenuhan pada hak publik untuk memperoleh informasi, hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan dan hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas dalam proses pengambilan keputusan publik. Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F mengatur hak warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hak ini merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dijamin ;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Masyarakat ; adalah undang-undang yang mengatur tentang pelayanan publik. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik ;Undang undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Layanan Pelayanan Teknis Pertanian

Konsultasi teknis pertanian

Klasifikasi kelompok tani

Penyuluhan pertanian

Layanan Pelayanan Kesehatan & Dukungan Peternakan

Pemeriksaan dan pengobatan hewan (Puskeswan)

Pelayanan hewan keliling

Layanan Dukungan Alat & Mesin Pertanian

Bengkel mesin & perbaikan alat pertanian (ALSINTAN)

BERITA TERKINI
Pertemuan Koordinasi Penyuluh Pertanian Se-Kabupaten Poso: Membangun Sinergi Untuk Kemajuan Pertanian
Pertemuan Koordinasi Penyuluh Pertanian Se-Kabupaten Poso: Membangun Sinergi Untuk Kemajuan Pertanian

09 Feb 2026

Poso, PROKOPIM - Sebanyak 150 penyuluh pertanian dari seluruh wilayah Kabupaten Poso berkumpul dalam Pertemuan Koordina...

Baca Selengkapnya
Bupati Poso Secara Simbolis Menanam Palawija dan Budidaya Tanaman Porang di Desa Tonusu
Bupati Poso Secara Simbolis Menanam Palawija dan Budidaya Tanaman Porang di Desa Tonusu

09 Feb 2026

Untuk mewujudkan desa maju dan masyarakat Kabupaten Poso yang sejahtera, Pemerintah Daerah mengambil kebijakan strategi...

Baca Selengkapnya
Bupati Poso Memperkuat Sektor Pariwisata dan Pertanian untuk Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah
Bupati Poso Memperkuat Sektor Pariwisata dan Pertanian untuk Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah

09 Feb 2026

Jakarta, 24 Mei 2022 - Bertempat di lantai 8 gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia Bup...

Baca Selengkapnya
Pengembangan Investasi di Kabupaten Poso
Pengembangan Investasi di Kabupaten Poso

09 Feb 2026

Wakil Bupati Poso, M. Yasin Mangun, S.Sos., menghadiri Rapat rapat koordinasi Bersama calon investor yang dipimpin lang...

Baca Selengkapnya
kosong
kosong
Kepala Dinas
NIP: 197844444
AGENDA
Sosialisasi Perizinan Berbasis OSS-RBA
Aula Dinas PTSP
05 November 2025 - 21 November 2025
Pelayanan Perizinan Terpadu
Kantor Dinas PTSP
04 November 2025 - 18 November 2025

Galeri Foto

Video Kegiatan

DINAS PERTANIAN KAB.POSO "Kegiatan Sekolah Lapang Program IPDMIP" Kec. Pamona Selatan.
21 Jan 2026

Pencanangan Gerakan Penanaman Bawang Putih di Lembah Napu
21 Jan 2026

Pemda Bersama Pupuk Kaltim Serahkan Bantuan Pupuk Ke Petani Kakao Di Majulea
21 Jan 2026

PEMBUKAAN FESTIVAL DANAU POSO TAHUN 2025
21 Jan 2026

Pengumuman

Pengurusan Perizinan Gratis (Tanpa Pungutan Biaya)

Dinas PTSP menegaskan bahwa seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada petugas PTSP atau melalui kanal pengaduan resmi.

21 Jan 2026
Tidak ada file
Pengumuman Jam Pelayanan Dinas PTSP

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa jam pelayanan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah sebagai berikut: Senin – Kamis: 08.00 – 15.30 WITA Jumat: 08.00 – 11.30 WITA Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi bersama.

21 Jan 2026