DINAS PERTANIAN GELAR SOSIALISASI DAN KAMPANYE PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Siuri - Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Pertanian Kabupaten Poso melaksanakan
kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (PLP2B) bertempat di Aula Siuri Cottage, Desa Toinasa, Kec.
Pamona Barat. Rabu (29/11)
Kegiatan
Sosialisasi dan Kampanye PLP2B ini dibuka langsung oleh Pj. Sekretari Daerah
(Sekda) Kabupaten Poso Ir. Herningsih E.G. Tampai, M.Si. Kegiatan ini turut
dihadiri oleh perwakilan Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat
Jendral Sarana dan Prasarana Pertanian Kementrian Pertanian RI, perwakilan dari
Kantor ATR/BPN, Dinas PUPR, para Camat, Pihak Polsek, Babinsa, Kepala BPP dan
Kepala Desa.
Baca Lainnya :
- Langkah Tanggap Cepat Dilakukan Pemda Poso Terhadap Maraknya Informasi Bangkai Binatang Ternak0
- Stafsus Mentan Panen Bawang Putih Hasil Uji Varietas Di Napu Poso0
- Bupati Poso Secara Simbolis Menanam Palawija dan Budidaya Tanaman Porang di Desa Tonusu0
- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah Laksanakan Bimtek SNI Indogap di Poso0
- Pengembangan Investasi di Kabupaten Poso0
Pj.
Sekda Kab. Poso, Ir. Herningsih E.G. Tampai, M.Si. yang menyampaikan sambutan
mewakili Bupati Poso sekaligus membuka acara ini mengatakan, Sosialisasi dan
Kampanye Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini sangat penting
karena pada kenyataannya lahan pertanian khususnya untuk lahan sawah sudah
semakin menurun sementara penduduk diwilayah Kabupaten Poso semakin bertambah.
Untuk
Kabupaten Poso sendiri, sudah ada Perda No
2 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
yang mana Perda ini memuat aturan sampai dengan sanksi hukum terkait alih
fungsi lahan. Namun Perda ini sudah tidak sesuai dengan zaman dan akan
diperbaharui lagi.
Beberapa
poin penting dalam sambutan ibu Sekda antara lain. Pertama, Pentingnya
Identifikasi dan Pemetaan lahan pertanian yang memiliki potensi tinggi dan
strategis. Kedua, perlunya pemetaan zona-zona perlindungan lahan pertanian.
Ketiga, pengembangan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Keempat, pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha dan Lembaga terkait lainnya untuk
menciptakan kebijakan holistik dan berdaya tahan.
Inti
dari pertemuan Sosialisasi dan Kampanye PLP2B ini adalah untuk mensosialisasikan
peraturan-peraturan terkait perlindungan lahan pertanian pangan kepada para
Camat, PPL dan Kepala Desa yang menjadi “ujung tombak”pemerintah yang
berhubungan langsung dengan masyarakat (dalam hal ini Petani).
Pada kesempatan ini juga dilakukan pemaparan materi Regulasi dan Kebijakan Alih Fungsi Lahan oleh Ibu Pj. Sekda dan dari beberapa narasumber, antara lain dari perwakilan Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana Pertanian Kementrian Pertanian RI , Perwakilan kantor ATR/BPN serta Dinas PUPR yang dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh narasumber dan peserta sosialisasi.